Kasus Pritta Mulyasari, Apakah Berpengaruh bagi Blogger?



Beberapa waktu yang lalu, sempat mencuat kasus ibu Pritta Mulyasari. Kasus ini bermula ketika ibu pritta menjalani perawatan kesehatan di rs omni internasional. Dalam perawatan tersebut ibu pritta menemui banyak kejanggalan, yaitu penyakit yang dideritanya tidak kunjung membaik malah tambah parah. Pihak rumah sakit pun enggan memberikan keterangan tentamg hasil diagnosis yang telah dijalankan dokter rs. Perlakuan ini mendorong ibu pritta untuk curhat ke teman2xnya melalui email. Entah kenapa, email ini menjadi tersebar di dunia maya, sehingga rs omni menganggap ibu pritta telah mencemarkan nama baik rs, sehingga pihak rs menempuh jalur hukum untuk memperkarakan ibu pritta.


Masalah terus berlanjut, pasal yang semula dikenakan pada ibu pritta tentang pencemaran nama baik, oleh tim jaksa ditambah dengan pasal mengenai UU ITE dengan hukuman yang lebih berat (max 6 tahun). Selain itu juga dilakukan penahanan terhadap ibu pritta, karena dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan alat bukti.

Stop disini ceritanya. . . Lalu apa masalahnya bagi kita, seorang blogger? Di kalangan blogger indonesia, banyak yang memanfaatkan blognya untuk pelampiasan curhat, selain itu ada juga yang bahkan mengkritisi kondisi sosial politik di sekitar kita. Bagaimana kalau dikemudian hari ada yang tersinggung dengan tulisan kita di blog, lalu menuntut kita? Mengerikan bukan?

Jika ini sampai terjadi, ini merupakan suatu kemunduran besar bagi indonesia. Menurut saya, blog merupakan suatu media yang dapat menyalurkan ide dan gagasan ke publik, bagi orang-orang seperti saya, yang tidak memiliki akses ke media masa. Jika blog dibrondong sedemikian rupa, maka akan semakin reduplah pamor dunia per bloggingan kita.

Bagaimana menurut anda ?


Share this :

Ahmadplace merupakan blog personal yang kami gunakan untuk menampung ide, pikiran dan pengetahuan kami dalam bentuk tulisan atau artikel. Subscribe ya...

Previous
Next Post »
1 Komentar
avatar

wah saya ngak begitu berpengaruh terhadap kasus ini malah saya mendukung mbak prita..dan blogger lain untuk makin kritis

Balas

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔

Berlangganan Artikel

Enter Email To Get Latest Update, Then Click Submit

Update will be sent byFeedBurner