Benar-benar sangat mengagetkan, keputusan yang diberikan oleh sejumlah ulama di Jawa Timur yang mengatakan bahwa aktifitas facebook merupakan haram. Facebook merupakan situs jejaring sosial yang sedang naik daun khususnya di Indonesia. Sebelumnya, situs jejaring paling tenar di Indonesia diduduki friendster.
Sebelum ada berita pengharaman facebook tersebut, banyak pihak yang mengungkapkan sisi negatif dari facebook. Diantara yang paling jelas adalah banyaknya kasus merosotnya nilai siswa karena kebanyakan mengakses facebook. Di beberapa kantor perusahaan, juga telah diberlakukan pemblokiran situs facebook, karena bandwith yang digunakan ternyata banyak yang keluar untuk mengakses facebook, ketimbang untuk keperluan kantor. Dari sisi agama (khususnya islam), kehadiran facebook dianggap telah menimbulkan aktifitas yang dapat membuang banyak waktu, biaya serta melupakan kewajiban kita terhadap Allah SWT.
Permasalahan sekarang adalah apakah hal hal negatif tentang facebook tersebut cukup untuk menentukan hukum haramnya facebook?
Dengan tidak bermaksud membantah keputusan ulama (yang tentunya lebih pintar), rasanya terlalu terburu buru jika harus diharamkan. Kita lihat sisi positifnya aja, facebook, dapat mempertemukan teman lama kita yang mungkin suah sekian tahun tidak ketemu. Bukankah artinya facebook dapat membantu kita menjalin silaturahmi? Beberapa kasus, facebook juga bisa dijadikan ajang untuk berdiskusi, tentunya dalam konteks yang positif. So. . . Untuk para ulama yang mengharamkan facebook, mending dipelajari lagi aja deh jangan hanya memvonis berdasarkan 1 sumber saja.
4 Komentar
I want to set up a Facebook group for the school...elementary has a Facebook, will you post the link... people always like to stay in the loop, especially parents. anything like this would be a great idea
Balastergantung yang makek kali ya
BalasFacebook malah bisa menghasilkan duit juga loh sekarang.. kalo mau nyoba install aplikasinya
BalasFacebook bagi2 duit
Thanks
apa? facebook bagi-bagi duit?
BalasPenulisan markup di komentar